Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kemendikbud Buka Program Beasiswa Unggulan 2020 untuk Masyarakat dan Pegawai Berprestasi, Simak Syarat dan Ketentuannya

Nabila Nurul Chasanati, None - Senin, 21 September 2020 | 17:30
Ilustrasi beasiswa
PIXABAY/GREYMATTERS

Ilustrasi beasiswa

2. Beasiswa pegawai Kemendikbud

Beasiswa ini diberikan kepada PNS di lingkungan Kemendikbud, guna melanjutkan studi Magister atau Doktor di dalam atau luar negeri dengan mekanisme tugas belajar.

Program ini dapat dilaksanakan secara individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kemendikbud.

Ditegaskan bahwa beasiswa ini tak bisa diikuti oleh pegawai pelajar on-going.

Berikut persyaratan umumnya:

Baca Juga: Sudah Rasakan Dinginnya Jeruji Besi, Vicky Prasetyo Ngaku Tak Dendam pada Angel Lelga

1. Pegawai Kemdikbud

2. Diusulkan oleh pimpinan eselon II unit kerja

3. Mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan

Sementara itu, berikut persyaratan khususnya:

a. Berusia maksimal 40 tahun

Baca Juga: Bukan Baju Mahal tapi Tetap Kece, Begini Penampilan Nia Ramadhani: 25 Ribu Nggak Masalah

Source :Grid Hits

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x