Follow Us

Selain Berlakukan PSBB Total, Anies Baswedan Larang Tegas Pasien Positif Covid-19 Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah, Begini Penjelasannya

Nabila N C, None - Senin, 14 September 2020 | 19:15
Anies Baswedan
Kompas

Anies Baswedan

"Bila ada kasus positif yang menolak isolasi di tempat yang telah ditentukan maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama dengan aparat penegak hukum," tutur dia.

Baca Juga: Perjuangannya Naik Turun Besarkan Band, Ariel NOAH Mengaku Sempat Ingin Keluar karena Hal Ini

Sampai saat ini Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memaparkan jika masih banyak terjadi penularan virus corona di masyarakat.

Ini lah yang lantas menambah jumlah angka setiap harinya dari kasus Covid-19.

Terhitung sejak awal diumumkan pada Maret 2020 yang lalu, angka penyebaran virus corona di Indonesia sudah sentuh angka 218.382 jiwa terinfeksi.

Baca Juga: Jangan Panik Jadi Kunci Utama Sembuh, Begini Kisah Mantan Pasien Covid-19 yang Berhasil Lawan Virus Corona

Untuk urutan tertinggi penyebaran kasus Covid-19 berada di Wilayah DKI Jakarta.

Sedangkan kota kedua adalah Jawa Timur dan disusul Jawa Tengah.

Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul Pengetatan PSBB Jakarta Diterapkan, Gubernur Anies Baswedan Tegaskan Larang Pasien Positif Covid-19 Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Alasannya

(*)

Source : Grid Hits

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest