Jika sebelumnya Anies Baswedan memberikan kelonggaran pada pasien positif Covid-19 lakukan isolasi mandiri, kini tidak lagi.
Mengalami lonjakan kasus terus menerus, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan isolasi mandiri di rumah untuk pasien positif Covid-19 tidak berlaku lagi.
Mengutip dari Kompas.com, pengetatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster perumahan.
Sebab menurutnya, isolasi mandiri di rumah tidak menjamin kedisiplinan.
Baca Juga: Terkuak Fakta Mengejutkan, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Ternyata Mengidap Penyakit Ini
"Jadi mulai besok (Senin) semua yang ditemukan positif diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan (pemerintah)," ujar Anies dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2020).
Mengambil langkah tegas untuk larang isolasi mandiri di rumah, Anies menyebut tidak semua warga memahami protokol kesehatan terkait isolasi mandiri.
Lebih buruk lagi jika pasien positif Covid-19 dapat menulari keluarga pasien.
Jika pasien positif lakukan penolakan untuk tinggal di tempat yang sudah disediakan, bahkan Anies sudah siap tindak lanjuti.
Tak segan Anies Baswedan berikan ancaman untuk lakukan penjemputan bersama petugas dan penegak hukum.