2. KRL
Kereta Rel Listrik (KRL) di DKI Jakarta akan beroperasi pada pukul 04.00-21.00 WIB.
Bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, setiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Sementara itu, balita tidak diperbolehkan naik KRL.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL juga membatasi tiap kereta hanya dapat diisi 74 orang.
Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45 persen dari kapasitas kereta.
3. MRT
Dikutip dari Instagram @mrtjakarta, MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antar kereta (headway) 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal.
PT MRT Jakarta juga memberlakukan pembatasan jumlah penumpang yakni 62-67 orang dalam satu kereta dengan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.
4. LRT