LRT beroperasi sejak pukul 05.30 hingga 21.00 WIB dengan headway selama 10 menit.
Sementara itu, jumlah penumpang akan dibatasi 30 orang per kereta.
Baca Juga: Tak Hanya Jadi Bumbu, Mengunyah Bawang Merah Punya 5 Manfaat Bagi Tubuh
Pemprov DKI juga meniadakan kebijakan ganjil genap selama PSBB pengetatan.
Sementara itu, ojek online masih diperbolehkan mengangkut penumpang dengan penerapan protokol kesehatan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Ketat Dimulai, Ini Jam Operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT"