GridHype.ID - Apakah kamu masuk dalam daftar penerima BLT subsidi gaji karyawan atau tidak bisa dicek dengan mudah.
Kamu bisa cek namamu di BPJSKetenagakerjaan melalui login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan cair mulai 25 Agustus 2020.
Bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.
Baca Juga: PSBB Kembali Diberlakukan, Krisdayanti Bahas Pola Hidup Sehat hingga Beri Pesan untuk Para Ibu
Bantuan tersebut, akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.
Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.
Kabar baiknya, bantuan ini akan cair mulai 25 Agustus 2020 ini.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida Fauziah dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com Senin (17/8/2020).
Ida menambahkan, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu bagaimana cara cek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
Cek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Login menggunakan alamat email dan password.
Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:
Baca Juga: Raut Bahagia Terpacar di Wajah Chef Marinka Usai Melepas Masa Lajangnya, Banjir Ucapan dan Doa
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja/Buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan email aktif, dan nomor Ketenagakerjaan.
Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silahkan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat atau pekerja segera mengecek apakah namanya ada dalam calon penerima atau tidak ada.
Nah bagi yang belum mengetahui cara mengecek saldo JHT melalui SMS.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Ternyata Cek Nama & Saldo BLT 600 Ribu Tahap 3 Bisa Lewat SMS Atau Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
(*)