GridHype.ID - Apakah kamu masuk dalam daftar penerima BLT subsidi gaji karyawan atau tidak bisa dicek dengan mudah.
Kamu bisa cek namamu di BPJSKetenagakerjaan melalui login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan cair mulai 25 Agustus 2020.
Bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.
Baca Juga: PSBB Kembali Diberlakukan, Krisdayanti Bahas Pola Hidup Sehat hingga Beri Pesan untuk Para Ibu
Bantuan tersebut, akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.
Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.
Kabar baiknya, bantuan ini akan cair mulai 25 Agustus 2020 ini.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida Fauziah dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com Senin (17/8/2020).
Ida menambahkan, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.