- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan email aktif, dan nomor Ketenagakerjaan.
Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silahkan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat atau pekerja segera mengecek apakah namanya ada dalam calon penerima atau tidak ada.
Nah bagi yang belum mengetahui cara mengecek saldo JHT melalui SMS.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.