GridHype.ID - Pemerintah tak main-main dalam menggelontorkan anggaran demi memulihkan ekonomi nasional.
Termasuk kepada karyawan swasta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.
Usai mencairkan sejumlah bantuan subsidi gaji melalui tahap pertama, kali ini pemerintah akan saluran subsidi gaji Rp 600.000 kepada 3 juta karyawan melalui tahap kedua.
Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tahap II Segera Cair, Pemilik Rekening Bank Swasta Belum Dapat, Kenapa?
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah mengatakan setelah menerima data tahap kedua itu, pihaknya akan mengecek kembali kesesuaian datanya.
Setelah data sudah sesuai maka akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang kemudian, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan langsung digelontorkan ke bank penyalur dan ditransfer ke rekening pekerja.
Sebelumnya pada tahap pertama lalu, pemerintah sudah, menyalurkan bantuan tahap pertama kepada 2,5 juta pekerja.
Pemerintah sendiri rencanannya akan membagikan total kepada 15,7 juta karyawan.
Namun pemberiaan gaji subsidi tersebut dilakukan secara bertahap.
Targetnya pencairan BLT bantuan BPJS bisa tersalurkan ke seluruh penerima pada akhir September 2020.
"Jadi tidak langsung sebanyak 15,7 juta pekerja sasaran menerima langsung subsidi upah tersebut. BPJS Ketenagakerjaan juga membutuhkan validasi dan verifikasi data dan Kemenaker secara administrasi melihat kesesuaiannya," kata Ida dilansir dari Kompas.com, Rabu (2/9/2020).