GridHype.ID - Minggu ini, pencairan tahap kedua subsidi gaji karyawan (BLT BPJS).
Dana bantuan itu rencananya akan dilakukan secara bertahap hingga akhir September 2020.
Penerima bantuan pemerintah ini mencapai 15,7 juta pekerja.
Sementara dalam pencairan tahap awal 27 Agustus lalu baru menyasar 2,5 juta pekerja yang ditransfer melalui 4 bank BUMN.
Pada pencairan tahap II ini ada 3 juta pekerja yang akan ditransfer BLT Rp 600 ribu.
"Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya, mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan (pencairan BLT)," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Antara, Senin (31/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ida berharap, pekerja yang memenuhi kriteria syarat penerima bantuan bisa bersabar karena pencairannya dilakukan secara bertahap.
Sebagai informasi, pencairan BLT bantuan pemerintah melalui rekening ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta, dan dicairkan bantuan BPJS dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.
Pencairan di Rekening Bank Swasta Lebih Lambat
Bagi pekerja yang nomor rekeningnya merupakan nomor rekening bank swasta, proses pencairannya akan lebih lambat.