Follow Us

Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, MUI Kembali Imbau Umat Islam di Kawasan Zona Merah untuk Tidak Shalat Berjamaah di Masjid

Nabila N C, None - Jumat, 11 September 2020 | 20:00
Illustrasi Sholat Jumat
Freepict.com

Illustrasi Sholat Jumat

GridHype.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB Total di DKI Jakarta.

Keputusan ini diambil mengingat laju peningkatan wabah virus corona di Ibukota masih tinggi.

Sejalan dengan keputusan Pemprov DKI, Majelis Ulama Indonesia kembali mengimbau umat Islam yang tinggal di kawasan zona merah atau zona rawan virus corona ( Covid-19) untuk tidak melaksanaan shalat Jumat atau shalat berjamaah di masjid atau musala.

Baca Juga: Penyebaran Virus Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Berlakukan Kembali PSBB Total di Jakarta: Tarik Rem Darurat Sesegera Mungkin

Imbauan itu dikeluarkan MUI merespons angka kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah melewati 200.000, tepatnya 203.342 kasus hingga kemarin, Rabu (9/9/2020).

"Daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali umat Islam untuk tidak melaksanakan shalat Jumat dan shalat lima waktu berjamaah di masjid dan atau mushala," demikian isi salah aatu poin dalam surat imbauan tersebut.

Selain itu, MUI juga mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah yang penularan Covid-19-nya terkendali untuk selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan terutama saat beribadah.

Baca Juga: Dikenal Kaya Protein, Konsumsi Tempe Saat Tubuh dalam Kondisi Ini Sangat Dilarang loh, Begini Penjelasannya

MUI pun mengingatkan umat Islam untuk selalu membantu sesama dengan menyalurkan zakat, infak, atau sedekah.

"Terutama para tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya," lanjut kutipan dari surat imbauan.

Para pendakwah juga diimbau untuk menyampaikan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Sekian Lama Bungkam Pasca Kehadirannya di Pernikahan Rizki DA yang Jadi Sorotan, Lesty Kejora Akhirnya Bongkar Alasan Sesungguhnya

Source : KOMPAS.com

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest