Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Hanya PNS, Pemerintah Rencanakan Beri Gaji ke-13 untuk Tenaga Kesehatan, Berikut Penjelasan Sri Mulyani

Nabila Nurul Chasanati, None - Jumat, 14 Agustus 2020 | 11:00
Angin Segar Bagi Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Terkait Bansos Covid-19
Instagram @smindrawati

Angin Segar Bagi Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Terkait Bansos Covid-19

Baca Juga: Satu Ladang Cuan Milik Syahrini Dikabarkan Tutup, Begini Penampakan Toko Kue Princess Cake yang Tak Terawat dan Bikin Merinding!

Menurut Sri Mulyani, pemberian reward tersebut sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis paling depan menghadapi Covid-19.

"Sehingga tenaga kesehatan nanti selain dapat insentif sampai Desember, mereka akan ada tambahanrewardsebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis terdepan menghadapi Covid-19," jelas Sri Mulyani.

Pemerintah juga bakal memberikan dukungan kepada rumah sakit (RS) dengan melakukan percepatan proses pengadaan alat kesehatan serta proses klaim biaya perawatan.

Baca Juga: Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Driver Ojol Ini Ngaku Ngantuk Hebat Sejak 5 Jam Usai Penyuntikan

Hal tersebut dilakukan agar tingkat kesembuhan pasien Covid-19 meningkat dan menekan tingkat angka kematian.

"Termasuk keakuratan biaya penanganan covid ini terus ditingkatkan," ujar Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, pemerintah akan meningkatkan serapan anggaran Covid-19 dengan mengalokasian pada proses pengadaan vaksin.

Pasalnya, hingga awal Agustus 2020, realisasi anggaran kesehatan penanganan Covid-19 baru Rp 7,14 triliun atau 14,4 persen dari pagu Rp 87,55 triliun.

Baca Juga: Berada di Puncak Karier hingga Disebut Sultan Andara, Raffi Ahmad Tak Bisa Lupakan Jasa dari Sosok Ini, Siapa?

Rinciannya, Rp 45,9 triliun sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Rp 3,8 triliun tanpa DIPA karena insentif pajak kesehatan, dan Rp 37,9 triliun yang belum di-DIPA.

Adapun rincian dari realisasi anggaran tersebut, yaitu Rp 1,8 triliun untuk insentif kesehatan pusat dan daerah, Rp 16,2 miliar santunan kematian bagi 54 tenaga kesehatan yang meninggal, Rp 3,2 triliun gugus tugas penanganan virus corona, dan Rp 2,1 triliun insentif bea masuk dan PPN kesehatan.

Source : Grid Fame

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x