Follow Us

Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Hari Ini, Yuk Cek Besarannya

Helna Estalansa, None - Senin, 10 Agustus 2020 | 08:30
Ilustrasi uang
freepik.com

Ilustrasi uang

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Angin Segar Jelang Lebaran Haji, Gaji Ke-13 ASN Tahun 2020 Bakal Segera Cair, Berikut Besaran Gaji Ke-13 yang Akan Diterima ASN Tahun Ini

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Baca Juga: Kabar Gembira! PNS Bisa Lakukan Perjalanan Dinas dengan Syarat Berikut

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pencairan gaji ke-13 2020 hanya diperuntukkan pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan. Artinya, pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13.

"Kebijakan gaji ke-13 dan pensiun ini kami melaksanakan kebijakan THR yang sudah dilakukan Mei lalu, yakni tidak diberikan pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II, dan pejabat setingkat. Namun, gaji dan pensiun ke-13 diberikan ke seluruh ASN, TNI, Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi," jelas dia.

Bendahara Keuangan Negara ini menyebut telah menyiapkan anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun.

Baca Juga: PNS Kembali Gigit Jari! Nasib Gaji ke-13 Belum Ada Kejelasan, Begini Penjelasan Sri Mulyani: Nanti Aja Yah

Source : Tribunstyle.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest