GridHype.ID - Seperti yang diketahui, para ASN, TNI, dan Polri setiap tahun selalu mendapat gaji ke-13.
Gaji ke-13 dikeluarkan untuk para ASN yang gunanya untuk membayar sekolah anak di tahun ajaran baru.
Namun gaji ke-13 pada tahun ini belum juga dikeluarkan, lantaran adanya pandemi Covid-19 yang melanda di Tanah Air.
Nah baru-baru ini, pemerintah memberikan kabar gembira terkait gaji ke-13 bagi para ASN, TNI dan Polri.
Baca Juga: Pencairan Gaji ke-13 PNS Tahun 2020 Diumumkan, Berikut Besarannya Tiap Golongan
Gaji ke-13 dikabarkan akan segera cair dalam waktu dekat.
Namun, di tengah kabar gembira tersebut, tersiar kabar adanya defisit keuangan negara.
Masa pandemi Covid-19 memang meluluh lantakan perekonomian, banyak perusahaan melakukan PHK dan berhenti beroperasi.
Dilansir dari GridFame.ID, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan, hingga 12 Mei 2020 jumlah tenaga kerja yang dirumahkan maupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 1.722.958 orang.
Saat ini angka PHK di Indonesia jauh lebih besar dari yang disampaikan pasa bulan Mei lalu.