Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Baik, Pemerintah Indonesia Kembali Buka Gelombang IV Program Kartu Pra Kerja, Catat Jadwalnya Jangan Sampai Lupa!

Nabila Nurul Chasanati, None - Sabtu, 08 Agustus 2020 | 15:30
Ilustrasi. Pendaftaran Kartu Pra Kerja sudah dibuka.
Kompas.com

Ilustrasi. Pendaftaran Kartu Pra Kerja sudah dibuka.

GridHype.ID - Di tengah pandemi corona seperti saat ini, keadaan membuat serba sulit.

Apalagi para pencari kerja yang masih berusaha mendapatkan pekerjaan impiannya.

Tapi tenang, Pemerintah Indonesia mengumumkan dibukanya kembali program Kartu Pra Kerja.

Baca Juga: Siapa Sangka, Baking Soda Dicampur Air Ini Berikan Khasiat Baik Bagi Tubuh, Salah Satunya Jaga Kesehatan Ginjal

Pendaftaran gelombang IV Program Kartu Prakerja akan dimulai Sabtu, 08 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB.

Jumlah kuota penerima Kartu Prakerja juga ditingkatkan jadi 800.000 orang.

Sebelumnya, program Kartu Prakerja sempat dihentikan.

Namun sekarang pemerintah memperbarui peraturan untuk mendukung efektivitas penerapan Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Masalah Datang Bertubi-tubi, Lebanon Kelimpungan Hadapi Krisis Ekonomi dan Gejolak Politik Sehari Usai Ledakan di Beirut

Aturan itu adalah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menerangkan, terdapat sejumlah perubahan dalam Permenko 11/2020.

Dengan aturan itu, pemerintah menargetkan Program Kartu Prakerja juga digunakan untuk pengembangan kewirausahaan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Akhirnya Gaji ke-13 PNS Pensiunan akan Cair Bulan Ini, Simak Penjelasannya Berikut

Di aturan sebelumnya, Program Kartu Prakerja bertujuan meningkatkan kompetensi dan produktivitas serta daya saing angkatan kerja masa kini.

“Permenko ini juga memberikan prioritas pada pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Pandemi Covid-19, namun belum tersentuh oleh bantuan sosial,” ujar Susiwijono Sekretaris Komite Cipta Kerja dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8).

Bersamaan dengan pembukaan gelombang IV, Manajemen Pelaksana juga menerima usulan kemitraan dari beberapa calon digital platform dan mitra pembayaran.

Baca Juga: Alih-alih Dapat Gizi Seimbang, Makan Daging Bersamaan dengan Sayur Ternyata Salah, Begini Anjuran yang Benar!

Sesuai dengan Permenko baru, penetapan mitra didasarkan atas prinsip transparan, akuntabel, adil, terbuka, bersaing, efektif,dan efisien.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin, menjabarkan beberapa hal yang termasuk ke dalam Permenko baru ini, antara lain:

a.Penjabaran lebih rinci tentang peran dan tanggung jawab masing-masing Learning Platform dan Digital Platform.

Baca Juga: Gosip Putusnya Hubungan Gisella Anastasia dan Wijin Curi Perhatian, Sosok Ini Ungkap Tabiat Asli Wijaya Saputra, Cuma Pansos?

b.Penegasankembali fungsi digital platform sebagai e-market place.

c.Pembatasan biaya jasa yang dikenakan oleh dari digital platform kepada lembaga pelatihan.

d.Penjabaran lebih rinci mengenai tugas manajemen pelaksana dalam melaksanakan monitoring terhadap digital platform dan lembaga pelatihan.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng! Hadiah Ulang Tahun dari Rizky Billar untuk Lesty Kejora Dibanderol dengan Harga Fantastis

Rudy menegaskan, Kartu Prakerja merupakan program “beasiswa” pelatihan. Para penerimanya bisa memilih sendiri pelatihannya.

Program ini terdiri dari 2 (dua) elemen wajib, yaitu beasiswa pelatihan itu sendiri, dan insentif.

Insentif hanya diberikan jika penerima telah menyelesaikan pelatihan dan memberikan ulasan serta rating.

Baca Juga: Bak Angin dari Surga, Pemerintah Beri Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja yang Gajinya Kurang dari 5 Juta, Cair Kapan?

Dengan kata lain, Kartu Prakerja tidak hanya memberikan choice (pilihan) namun juga voice (suara) kepada penerimanya.

“Di masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial lewat insentif yang diperbesar jumlahnya agar dapat membantu meringankan biaya hidup masyarakat yang terdampak,” tutur Rudy Salahuddin yang juga Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja.

Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Siap-siap Kabar Gembira Hadi Kembali, Pemerintah Buka Lagi Program Kartu Prakerja, Catat Jadwalnya

(*)

Source : Grid Hot

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x