Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Umumkan Gaji ke-13 Segera Cair, Kemenkeu Malah Sebut Negara Alami Defisit hingga Rp257,7 Triliun

Helna Estalansa, None - Selasa, 14 Juli 2020 | 15:00
Ilustrasi Uang
Pixabay

Ilustrasi Uang

"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," ujar dia.

Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sempat menyatakan kementeriannya sudah membuat hitung-hitungan terkait kemampuan APBN untuk menanggung pembayaran tunjangan hari raya (THR), serta gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga: Beredar Kabar 1,6 Juta PNS Akan Diberhentikan, Presiden Jokowi Punya Wewenang Penuh Pecat ASN Tak Produktif

Hasilnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 tetap bisa dilakukan untuk aparatur ASN, TNI, dan Polri golongan I, II, dan III.

“Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II, THR dalam hal ini sudah disediakan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (7/4/2020).

Sementara itu, pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN golongan IV, pejabat eselon kementerian dan lembaga, menteri, hingga anggota DPR, masih harus dibahas lebih jauh. THR dan gaji ke-13 untuk pejabat ini nantinya akan dibawa ke rapat kabinet dan diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Sekian Lama Dinanti, Pemerintah Umumkan Jadwal Kapan Pencairan Gaji Ke-13 PNS di Bulan Ini, Berikut Rincian Besaran yang Diterima

Untuk diketahui, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan bagi PNS. Sebelumnya pada pencairan THR tahun ini, ASN yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah.

Besaran gaji ke-13 PNS yakni dengan menjumlahkan beberapa komponen antara lain gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat.

Tunjangan melekat pada abdi negara antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan lain.

Baca Juga: Tak Main-main, Jokowi Akan Pecat PNS yang Tidak Produktif! Simak Ulasannya

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR. Ini karena ada beberapa instansi tidak memasukan komponen tunjangan kinerja dalam formula THR.

Source :GridPop.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x