Follow Us

Jaksa Hanya Menuntut 1 Tahun Penjara pada Pelaku, Saking Geramnya Novel Baswedan: Kebobrokan yang Dipertontonkan dengan Vulgar

Nabila N C, None - Jumat, 12 Juni 2020 | 11:30
Bongkar Analisa Perilaku 2 Polisi Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan yang Sempat Teriak-teriak di Depan Media, Pakar Ekspresi: Tidak Ada Emosi Marah Maupun Dendam!
Kolase Kompas.com/Tatang Guritno dan tangkap layar Youtube Kompas TV

Bongkar Analisa Perilaku 2 Polisi Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan yang Sempat Teriak-teriak di Depan Media, Pakar Ekspresi: Tidak Ada Emosi Marah Maupun Dendam!

GridHype.ID - Novel Baswedan tak mampu menyembunyikan kemarahan dan kegeramannya.

Bagaimana tidak, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut setelah dua terdakwa penerornya hanya dituntut 1 tahun pidana penjara.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar dua anggota Brimob Polri yang menjadi terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis untuk dihukum 1 tahun pidana penjara.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).

Baca Juga: Sengaja Kelabui Penjaga Toko dengan Kenakan Jaket Mahal, WNI Ini Keciduk Polisi Australia Usai Curi Tas Louis Vuitton Seharga Ratusan Juta!

Novel mengaku sudah menduga sidang perkara teror yang dialaminya pada 11 April 2017 silam hanyalah formalitas.

Bahkan, dugaan tersebut sudah dirasakan Novel sejak proses penyidikan kasus ini hingga bergulir di persidangan.

Namun, kata Novel, tuntutan Jaksa yang hanya setahun pidana penjara sangat keterlaluan.

Menurutnya, tuntutan terhadap Rahmat Kadir dan Ronny Bugis merupakan suatu kebobrokan proses penegakan hukum yang dipertontonkan.

Baca Juga: Afgan Syahreza Mati Kutu Hingga Takut Diomeli Rossa Saat Ditanya Kebenaran Hubungannya dengan Penyanyi Janda Satu Anak Itu

"Memang hal itu sudah lama saya duga, bahkan ketika masih diproses sidik dan awal sidang. Walaupun memang hal itu sangat keterlaluan karena suatu kebobrokan yang dipertontonkan dengan vulgar tanpa sungkan atau malu," kata Novel saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/6/2020).

Tak hanya marah, Novel mengaku miris dengan proses persidangan teror yang membuat kedua matanya terancam mengalami kebutaan.

Source : Tribunnews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest