Baca Juga: Kata BPJS Kesehatan Soal Biaya Perawatan Pasien Positif Corona, Semua Dijamin tapi dengan Syarat
"Nah, tentu iuran-iuran ini pemerintah memberikan total subsidi itu untuk pekerja penerima upah itu dari PPU pemerintah ASN, TNI, Polri sebesar Rp11,1 triliun dan penerima bantuan iuran PBI JKN Rp48,1 triliun," jelas Airlangga Hartarto.
Untuk kelas 1 dan kelas 2 BPJS Kesehatan sampai sekarang masih mangacu pada kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Ini tentunya yang menjadi penjelasan tambahan pemerintah, sedangkan yang kelas 1, kelas 2 (BPJS Kesehatan) sebagai ini yang dibayar langsung oleh masyarakat dan tentunya bisa memilih apakah di kelas 1 ataukah di kelas 2," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Jokowi Sudah Ketuk Palu Iuran Naik, Tangan Kanannya Justru Bocorkan BPJS Kesehatan Gratis Bisa Dikikmati Golongan Masyarakat Ini, Begini Penjelasannya!
(*)