Follow Us

Batal Naik, Kelebihan Iuran BPJS Dikompensasi Untuk Bulan Mei, Begini Cara Mengeceknya

None - Minggu, 03 Mei 2020 | 12:00
Pemerintah siap ringankan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi corona.
Ilustrasi BPJS(Shutterstock)

Pemerintah siap ringankan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi corona.

Lalu uang yang sudah telanjur dibayarkan pada April akan dikompensasi untuk pembayaran bulan Mei.

Jadi nanti peserta BPJS tinggal membayar sisanya.

Baca Juga: Jadi Satu-Satunya Anak yang Lahir dan Tumbuh di Daerah Nuklir, Dianggap Mutan Berkepala Dua, Ternyata Bigini Penampilannya Setelah Dewasa

"Kalau kelas 3 kan dari Rp 42.000 ke Rp 25.500."

"Ada kelebihan di April Rp 16.500, sehingga di bulan Mei peserta tinggal membayar sisanya, yaitu Rp 9.000," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/5/2020).

Iqbal menekankan, penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta PBPU dan BP.

Sementara itu, segmen peserta lain seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) masih mengacu pada Perpres 75 Tahun 2019.

Baca Juga: Viral! Rekening Terpotong Otomatis Tanpa Izin Pemilik Untuk Pembayaran BPJS Kesehatan, ini Kata Kepala Humas BPJS

Bagaimana cara mengeceknya?

Iqbal mengatakan, peserta BPJS bisa mengecek lewat aplikasi yang bisa di-download di Playstore, yaitu Mobile JKN.

Di sana nanti peserta bisa melihat jumlah tagihan, denda (jika ada), dan totalnya yang harus dibayar.

BPJS Kesehatan, imbuhnya, sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi serta penghitungan kelebihan iuran peserta.

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular