Follow Us

Dilarang Presiden Jokowi, Bupati Klaten Justru Bolehkan Warganya Mudik Jika di Perantauan Terlantar tapi Ada Syaratnya

None, Nabila N C - Sabtu, 25 April 2020 | 10:15
Bupati Klaten Sri Mulyani.
Dok. Pemkab Klaten

Bupati Klaten Sri Mulyani.

Hal ini tentu sangat berseberangan dengan larangan Presiden Joko Widodo sebelumnya.

Dilansir Gridhot dari Tribunsolo.com, bupati wanita tersebut tak ingin masyarakat Klaten di perantauan merasa kelaparan dan terlantar.

"Kami tidak mau masyarakat kami di perantauan di sana, tidak bisa makan, kelaparan dan telantar di sana," ungkapnya kepada TribunSolo.com, di Kantor Desa Glodogan, Klaten Selatan, Klaten, Kamis (22/4/2020).

Baca Juga: Meski Jalani Puasa di Tengah Pandemi Corona, Ternyata Ini Tips Mengolah Makanan Instan Agar Tetap Sehat

Orang nomor satu di Klaten itu mengaku, masih membolehkan perantau asal Klaten mudik jika kehidupan mereka tak terjamin di sana.

Hanya saja pihaknya tetap mematuhi larangan Presiden Jokowi terkait kebijakan tidak mudik, termasuk menjelang Lebaran.

"Tetapi jika ada perantau asal Klaten yang terpaksa untuk mudik, tapi persilahkan dengan syarat," ucap Sri.

Sri memaparkan syarat-syarat untuk perantau Klaten diperbolehkan mudik ke Klaten jika tidak mendapat jaring pengamanan sosial (JPS) atau bantuan untuk bertahan hidup di perantauan.

Baca Juga: 3 Tahun Resmi Bercerai, Tsania Marwa Justru Baru Tuntut Harta Gana-gini ke Atalarik, Berikut 5 Faktanya

"Jika memang di sana mereka benar-benar tidak menerima JPS, bisa mudik," jelasnya.

"Namun untuk yang memang mendapatkan JPS di sana, jangan mudik ke Klaten," ucap Sri menekankan.

Pasalnya, lanjut Sri, jika di perantauan tidak memiliki bekal dan tidak mendapatkan JPS masyarakatnya tidak makan dan telantar.

Source : GridHot.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest