Yaitu di Jalan Paseban Raya, nomor 61, Jakarta Pusat.
Sementara rekannya, RM, lulusan sekolah perawat kesehatan di Sumatra Utara, Medan.
Ribuan Pasien
Yusri menyatakan, ribuan pasien pernah mendatangi MM.
"Sudah (1.632 pasien yang dia tangani). Tetapi yang diaborsi, itu sekira 900 lebih," beber Yusri.
Jumlah tersebut didapat dari pernyataan MM selama melakukan praktik aborsi ilegal di tempat tersebut, yakni 21 bulan sejak Mei 2018 hingga Februari 2020.
Mayoritas pasien yang melakukan aborsi di tempat MM, yaitu terdiri dari wanita yang hamil di luar pernikahan.
Baca Juga: Kisah Driver Ojol Yogyakarta Kirimkan Pesanan Makanan Ibu Hamil di Jakarta, Begini Kisahnya
Kemudian wanita yang tetap hamil meski mengkonsumsi pil KB.
"Ada juga wanita yang terikat kontrak kerja dengan perusahaannya, tidak boleh hamil," tambah Yusri.
Setelah aborsi selesai, kata Yusri, janin dari pasien MM dibuang melalui lubang septic tank.