"Modusnya mereka membuang janin melalui septic tank," ucapnya.
Baca Juga: Viral! Mantan Suami Ussy Sulistiawaty Turunkan Pasien dari Ambulans, Ada Apa?
Meraup Rp 6,6 Miliar
Yusri menyatakan, MM bersama rekannya mampu meraup miliaran rupiah selama 21 bulan praktik aborsi ilegal.
Yakni berjumlah total sekira Rp 6,6 miliar.
"Pendapatan mereka selama 21 bulan ini mencapai Rp 6,6 miliar," kata Yusri.
Namun, biaya pengeluaran mereka guna membeli peralatan aborsi, berjumlah Rp 436 jutaan.
Baca Juga: Sering Digunakan Untuk Perawatan Wajah, Ternyata Lemon Bisa Timbulkan Efek Samping
"Total pendapatan bersih sekira Rp 5,5 miliaran," ucap Yusri.
Tersangka mematok harga kepada pasien, yakni Rp 1 juta untuk satu bulan usia kandungan.
"Jadi, kalau usia kandungannya dua bulan, ya mereka minta Rp 2 juta. Kalau tiga bulan, berarti Rp 3 juta," kata Yusri.
Menurut Yusri, biaya ini yang dinilai menarik perhatian para pasien lantaran dinilai relatif terjangkau.