Follow Us

Viral Video 3 Siswa SMP Menganiaya Seorang Siswa, Berikut Pasal yang Menjerat Pelaku Penganiayaan Anak

None, Helna Estalansa - Jumat, 14 Februari 2020 | 15:00
Kasus siswi yang dibully dan dipukul 3 siswa di Purworejo.
hai.grid.id

Kasus siswi yang dibully dan dipukul 3 siswa di Purworejo.

GridHype.ID - Perundungan, penindasan, atau bully adalah penggunaan kekerasan, ancaman atau paksaan untuk mengintimidasi orang lain.

Perilaku tersebut dilakukan secara lisan atau menggunakan fisik yang diarahkan kepada korbannya dan dilakukan secara berulang kali.

Perundungan seakan menjadi kebiasaan yang dilakukan di mana saja padahal hal tersebut sangat salah.

Baca Juga: Viral Kasus Bullying Purworejo, Ganjar Pranowo: Sayangi Temanmu!

Sayangnya kasus soal perundungan terus terjadi, seperti baru-baru ini ketika sebuah video viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat ada tiga siswa SMP yang menganiaya seorang siswi di dalam ruang kelas.

Ketiga siswa SMP itu memukul kepala, menendang lengan, hingga memukul menggunakan gagang sapu.

Baca Juga: Setahun Sebelum Tewas Mengenaskan di Gorong-gorong, Delis Sempat Tuliskan Curahan Hatinya, Kerabat: Sering Dibully, Dikatai Bau Lontong

Melansir Kompas.com pada Kamis (13/2/2020), penganiayaan itu terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Jawa Tengah.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan tiga siswa SMP tersebut menjadi tersangka.

"Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna saat dikonfirmasi di Semarang, pada Kamis (13/2/2020).

Baca Juga: Terlahir dengan Kulit Putih dan Mata Biru, Anak India ini Selalu Dibully dan Dijauhi Saat Kecil, Ketika Dewasa Justru Dikagumi

Source : intisari-online.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest