Pemerkosaan, pencurian, pembunuhan bak hal yang biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Kendatipun begitu, keadilan dan kebenaran tetap harus ditegakkan.
Tak jarang demi memberi efek jera, para penegak hukum mempraktikkan hukuman yang cenderung kejam.
Hukuman yang kejam ini mungkin tak akan bisa dilakukan oleh sembarang orang.
Maka mau tak mau harus ada sekumpulan orang khusus yang memang 'berdedikasi' untuk menjalankan pekerjaan kejam ini.
Ya, maka muncullah pekerjaan sebagai algojo.
Sejak tahun 1200-an, bangsa Eropa Barat dan Tengah semakin membutuhkan orang untuk mempraktikkan hukuman mati untuk mengendalikan kejahatan yang terjadi.
Kota-kota besar di dunia seperti Prancis, Jerman, dan Inggris bahkan beralasan jika algojo adalah kepanjangan tangan Tuhan untuk menegakkan keadilan di muka bumi.
Salah satu algojo yang sempat didokumentasikan kehidupannya berasal dari tahun 1202.
Saat itu kepala suku terkemuka bernama Nicolas Jouhanne ditunjuk sebagai vicomte atau algojo resmi kota Caux di Normandia.