GridHype.ID - Pemerintah membuat aturan baru terkait vaksin dengan mengeluarkan peraturan terkait vaksinasi gotong royong.
Vaksinasi mandiri atau gotong royong ini merupakan program vaksin di mana biaya dibebankan pada perusahaan.
Vaksin Gotong Royong dipastikan tidak mengganggu vaksinasi yang tengah dilakukan pemerintah.
Karyawan perusahaan tersebut dipastikan mendapatkan vaksin secara gratis.
Rencana vaksinasi gotong royong menjadi upaya percepatan dalam program vaksinasi virus corona (Covid-19).
Meski begitu belum ada kepastian waktu pelaksanaan vaksinasi gotong royong tersebut.
Dilansir dari Kontan.co.id, saat ini PT Bio Farma (Persero) selaku importir tunggal vaksin di Indonesia sedang menjajaki dua perusahaan produsen vaksin.
Perusahaan tersebut adalah produsen vaksin Moderna dan Sinopharm.
"Saat ini kami sedang proses negosiasi dengan Moderna dan Sinopharm," ujar Juru Bicara PT Bio Farma Bambang Heriyanto saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (9/3).
Vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong memang harus berbeda dengan vaksin yang digunakan dalam program pemerintah.
Selain vaksin Moderna dan Sinopharm, ada pula vaksin Novavax.
Selain itu vaksin juga harus mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Terdapat 3 vaksin yang akan digunakan untuk vaksin mandiri atau vaksin gotong royong itu sendiri.
Di antaranya adalah Sinopharm yang sedang berproses registrasinya, vaksin Novavax, dan vaksin Moderna.
Dilansir dari Kompas.com, sementara itu, untuk mengulas 3 vaksin yang masuk vaksin gotong berikut ulasannya.
1. Vaksin Sinopharm
Melansir Gulf News, vaksin Sinopharm dikeluarkan oleh Sinopharm's China National Biotec Group (CNBG) yaitu perusahaan bioteknologi milik negara China yang berbasis di Beijing.
Setiap shot-nya dinamakan dengan nama lain yaitu BBIBP-CorV.
Uji coba Vaksin Sinopharm dimulai pada bulan September dengan uji coba Fase III yang telah dilakukan di 10 negara di seluruh dunia.
Vaksin tersebut telah mendapat izin otorisasi dan dianggap aman di China, dan beberapa negara lain, termasuk Uni Emirate Arab (UEA).
Beijing Biological Products Institute yaitu anak perusahaan Sinopharm dalam sebuah pernyataan resminya mengumumkan bahwa vaksin ini diklaim 79,34 persen efektif melindungi dari infeksi Covid-19 seperti dilansir Kompas.com, Rabu (30/12/2020)
Sebanyak 500 ribu dosis vaksin Sinopharm sendiri diperkirakan akan tiba di Indonesia pada Maret atau awal April 2021.
2. Vaksin Novavax
Dilansir New York Times, vaksin novavax dikeluarkan oleh perusahaan vaksin yang berbasis di Maryland, Amerika Serikat.
Mereka mengembangkan vaksin virus corona berbasis protein yang disebut NVX-CoV2373.
Vaksin tersebut menghasilkan antibodi yang sangat tinggi dalam uji klinis awal.
Pada bulan September, vaksin tersebut memasuki uji klinis Fase 3 di Inggris, dan satu lagi di Amerika Serikat pada akhir Desember.
Pada bulan Januari, Novavax mengumumkan bahwa dalam uji coba di Inggris, vaksin tersebut memiliki tingkat kemanjuran 89 persen.
Menkes menyebut pemerintah juga telah mengamankan 50 juta dosis vaksin Novavax.
3. Vaksin Moderna
Melansir laman resmi Moderna, Vaksin ini dikeluarkan oleh perusahaan bioteknologi Moderna yang merintis kelas obat-obatan berdasarkan messenger RNA (mRNA).
Panel penasihat luar untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS menyebutkan akan mendukung penggunaan darurat vaksin Covid-19 Moderna pada 17 Desember 2020 lalu.
Vaksin Moderna menggunakan teknologi messenger RNA yang serupa dengan vaksin Pfizer/BioNTech.
Namun, Moderna memiliki persyaratan penyimpanan khusus, dengan suhu lebih dingin dibandingkan Pfizer/BioNTech.
Persyaratan inilah yang membuat Moderna dinilai aman untuk pengiriman dan penyimpanan di daerah terpencil dan pedesaan.
Dalam uji klinis, vaksin Moderna dapat memberikan perlindungan 80,2 persen setelah satu dosis.
Sementara itu, efikasi jika diberikan dalam dua dosis adalah 95,6 persen pada orang yang berusia 18 hingga 65 tahun.
Sementara pada mereka yang berusia 65 tahun atau lebih, efikasinya tercatat 86,4 persen.
(*)