Follow Us

Bersiap Lapor SPT Tahunan, Begini Cara Dapatkan EFIN Tanpa Harus ke Kantor Pajak

None, Puspita Rahayu - Minggu, 15 Januari 2023 | 17:00
Cara mendapatkan EFIN tanpa ke kantor pajak

Cara mendapatkan EFIN tanpa ke kantor pajak

Gridhype.id- Melaporkan SPT Tahunan harus disertai dengan berbagai syarat lain yang tentu perlu dipenuhi.

Salah satu syarat melaporkan SPT Tahunan adalah EFIN atau Electronical Filling Identificiation Number.

Lantas, bagaimana cara mendapatkannya?

EFIN atau (Electronic Filing Identification Number) merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat Indonesia agar bisa melaporkan SPT Tahunan yang wajib dilaksanakan.

Nomor EFIN ini bisa didapatkan oleh masyarakat jika mereka masuk ke dalam kriteria Wajib Pajak dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau (NPWP).

Untuk mendapatkan nomor EFIN ini pun sangatlah mudah. Masyarakat kini tidak perlu mendatangi kantor pajak untuk mendapatkannya karena kini EFIN bisa didapatkan secara online.

Bagaimana caranya? Berikut paparan lengkapnya hanya untuk Anda.

Cara Mendapatkan EFIN Tanpa ke Kantor Pajak

Per tahun 2021 pihak Ditjen Pajak sebenarnya telah meluncurkan layanan baru untuk aktivasi EFIN secara online atau daring melalui laman efin.go.id.

Dengan layanan tersebut masyarakat bisa mendapatkan atau aktivasi EFIN secara mudah melalui teknologi face recognition.

Akan tetapi, layanan tersebut untuk sementara waktu ini belum bisa diakses karena masih dalam tahap percobaan.

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena aktivasi EFIN secara online dapat dilakukan melalui e-mail dengan langkah-langkah sebagai berikut.

Source : Sonora.ID

Editor : Puspita Rahayu

Baca Lainnya

Latest