Mereka jugaterlibat dalam perjuangan nasional yang mengusahakan kemerdekaan.
Seiring berjalannya waktu, oraginisasi guru dengan latar belakang yang berbeda-beda lntas melebur menjadi satu organisasi yang dikenal dengan Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932.
Penggunaan nama Indonesia saat itu cukup mengejutkan bagi pihak Belanda yang secara tidak langsung mencerminkan semangat kemerdekaan.
Perjuangan PGI bukan lagi sekadar nasib guru, melainkan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan.
Sayangnya, pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sehingga sekolah ditutup.
Hal tersebut lantas membuat Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Hingga akhirnya pada 23-25 November 1945, tepat 100 hari setelah kemerdekaan, berlangsunglah Kongres Guru Indonesia di Surakarta.
Melalui kongres Guru Indonesia, segala perbedaan antara organisasi guru yang didasarkan perbedaan tamatan di lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, aliran politik, agama, dan suku sepakat dihapuskan.
Sejak kongres Guru Indonesia (kongres ke-1 PGRI), semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu dalam satu wadah PGRI.
Karena jasa dan perjuangan yang telah dilakukan oleh para guru di Tanah Air, maka Pemerintah RI melalui Kepres No 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal berdirinya PGRI sebagai Hari Guru Nasional.
Keppres itu juga dimantapkan di UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menetapkan tanggal 25 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Guru Nasional, yang kerap diperingati bersamaan dengan ulang tahun PGRI.
Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Hasil Administrasi PPPK Guru 2022