GridHype.ID - Proses hukum Nikita Mirzani melawan Dito Mahendra masih terus berjalan.
Pihak Dito Mahendra sendiri mengungkap jika pihaknya melaporkan Nikita Mirzani lantaran editan foto.
Hal itulah yang kemudian membawa Nikita Mirzani ditahan oleh pihak berwajib.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan alasan pihaknya melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota bukan bermaksud balas dendam.
"Klien kami hanya ingin memperbaiki nama baiknya yang sudah dinista, dihina, dan direndahkan oleh Nikita Mirzani melalui postingannya," kata Yafet Rissy dalam jumpa persnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022).
Yafet menjelaskan dalam dakwaan, Nikita Mirzani dituding memposting dan mengambil foto orang tanpa izin, yang kemudian ditambahkan dengan kata-kata yang tidak pantas dikonsumsi orang banyak.
Klien kami dituduh pembohong, penipu, PHP, jangan percaya omongan orang ini, di situ persoalannya," ucapnya.
"Jadi bukan maslaha sekedar postingan, justru postingan itu yang bermasalah, postingan itu yang menista, merendahkan martabat orang lain, jadi jangan dibolak balik logika berpikirnya," sambungnya.
Yafet menyebut nama baik Dito terasa dicemarkan oleh janda tiga anak tersebut yang dianggap sudah melanggar hukum atas unggahannya. "Nama baik itu mahal loh, reputasi bisnis orang, itu jauh lebih mahal, tidak bisa dibeli dengan uang. Jadi dilaporkan biar apa? Supaya yang seperti Nikita Mirzani lain kali berhati-hati dalam memosting itu aja," jelasnya.