Gridhype.id-Widy Vierrabeberapa waktu lalu sempat viral di media sosial lantaran bersikap tak biasa dalam konsernya.
Widy Vierradiketahui tiba-tiba membuka baju yang dikenakannya kemudian melemparkan ke arah penonton.
Ramai dengan sorak sorai penonton,Widy Vierralantas melipir ke belakang panggung setelah mengakhiri konsernya dengan aksi tersebut.
Namun siapa sangka, hal tersebut justru kini bak jadi malapetaka untuk dirinya sendiri.
Bagaimana tidak,Widy Vierrajustru terancam dipolisikan atas dugaan tindak pidana pornografi.
Hal tersebut berawal dari laporan Forum Pemuda Sulawesi yang masuk ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2022).
Dilansir dariTribun Medan,laporan tersebut membuatWidy Vierraterancam hukuman 10 tahun penjara dan denda senilai Rp5 miliar.
Widy dikenakan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 atas tindakannya membuka baju di atas panggung yang dianggap tidak senonoh.
Dalam laporan yang masuk ke pihak kepolisian tersebut, turut disertakan pula sejumlah bukti.
Widy Vierradianggap melakukan perilaku yang tidak mencerminkan budaya masyarakat Kota Palu.
Ketua Forum Pemuda Sulawesi, Mualim Bahar juga menyatakan hal yang serupa.