Ia dituduh mendalangi upaya kudeta pada 2016 yang berujung gagal.
Pengadilan juga menghukum dua eksekutif lain di organisasi Oktar, yaitu Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun.
Sekitar 236 tersangka telah diadili dalam kasus ini, 78 di antaranya ditahan.
Meski begitu Oktar membantah berkaitan dengan Gulen. Sebagian besar tersangka juga tetap mengaku tidak bersalah sejak sidang pertama pada September 2019.
Pencucian otak
Kejahatan lain yang dilakukan Oktar yakni ia divonis bersalah atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kebebasan seseorang, penyiksaan, gangguan atas hak pendidikan, merekam data pribadi, dan membuat ancaman.
Jaksa penuntut mengatakan, geng yang dipimpinnya telah terlibat dalam skema rekrutmen sejak akhir 1990-an, dan melibatkan pencucian otak terhadap para perempuan muda.
"Organisasi tersebut menggunakan anggotanya yang tampan untuk menipu gadis dan wanita muda."
"Anggota tersebut memperkosa atau melecehkan wanita secara seksual, dan diperas terlebih dahulu oleh anggota yang berpura-pura bahwa hubungan intim mereka direkam dalam video."
"Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama," kata jaksa dalam dakwaan.
Kemudian saluran televisi A9 online miliknya yang mulai mengudara pada 2021, menarik kecaman dari para pemimpin agama di Turki.
Baca Juga: Motif Kriss Hatta Pacari Gadis 14 Tahun Dipertanyakan, Aktivis Perempuan Singgung Child Grooming