Follow Us

Mencengangkan, Pendakwah Turkiye Dijatuhi Hukuman 8.658 Tahun Penjara, Ini Deretan Kasusnya

Dwi Purworahayu - Sabtu, 19 November 2022 | 08:30
Petugas polisi Turki mengawal televangelis dan pemimpin sekte, Adnan Oktar alias Harun Yahya di Istanbul, saat dia ditangkap atas tuduhan penipuan. Dia terbukti telah melakukan kejahatan seksual yang mengakibatkannya dipenjara lebih dari 1.000 tahun.
Kompas.com

Petugas polisi Turki mengawal televangelis dan pemimpin sekte, Adnan Oktar alias Harun Yahya di Istanbul, saat dia ditangkap atas tuduhan penipuan. Dia terbukti telah melakukan kejahatan seksual yang mengakibatkannya dipenjara lebih dari 1.000 tahun.

GridHype.ID - Pendakwa Turkiye, Harun Yahya atau Adnan Oktar harus terima kenyataan pahit karena ulahnya sendiri.

Pasalnya, Harun Yahya bakal mendekam di balik jeruji besi dalam waktu yang sangat lama, bahkan bisa jadi seumur hidupnya.

Bagaimana tidak, Pengadilan Istanbul menjatuhkan vonis kepada Harun Yahya untuk dihukum penjara selama 8.658 tahun.

Ini karena Harun Yahya melakukan sejumlah kejahatan, seperti pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang, dan spionase.

Bagaimana kisahnya? Yuk, simak selengkapnya di artikel berikut ini, seperti dikutip dari Kompas.com.

Vonis Harun Yahya 8.658 tahun penjara

Pada 11 Januari 2021, Harun Yahya divonis 1.075 tahun karena terlibat berbagai kasus.

Mulai dari skandal seks, memimpin geng kriminal, pemerkosaan, pemerasan, penipuan, spionase politik dan militer, serta penyiksaan.

Saat itu Harun Yahya disidang bersama 236 orang yang diduga anggota atau pendukung jaringannya.

Kemudian, Harun Yahya menjalani persidangan ulang pada Rabu (16/11/2022).

Dalam vonisnya, penceramah Adnan Oktar alias Harun Yahya dijatuhi hukuman 8.658 tahun penjara atas kejahatan pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang, dan spionase.

Baca Juga: Intip Profil OMEGA X, Boygroup yang Akhiri Kontrak Eksklusif Imbas Dilecehkan dan Dianiaya CEO Agensi

Source : Kompas.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest