Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Baru Tahu, Ternyata Begini Cara agar Tak Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Helna Estalansa - Rabu, 16 November 2022 | 19:15
Ilustrasi BPJS Kesehatan
(Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Ilustrasi BPJS Kesehatan

Lantas bagaimana cara membuatnya?

Mengajukan PBI BPJS Kesehatan

Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, ada beberapa proses administrasi pendaftaran peserta BPJS Kesehatan PBI.

  • Pertama, calon peserta diminta mengisi FDIPE (Formulir Daftar Pengisian Peserta Elektronik).
  • Melengkapi persyaratan adminisytasi sesuai yang diminta dan dibutuhakan.
  • Memberi peretujuan administrasi kepesertaan yang akan disesuaikan dengan ketentuan masing-masing jenis kepesertaan.
  • Bagi yang mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan PBImaka penetapan peserta akan dilakukan dengan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Ini artinya masyarakat yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan PBI harus lebih dulu terdaftar di DTKS.
Untuk diketahui, pendaftaran peserta BPJS Kesehatan PBI hanya bisa dilakukan melalui pendataan Kementerian Sosial/Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Baru nantinya kepesertaan BPJS Kesehatan PBI akan mulai ditetapkan melalui Keputusan Menteri Soial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul "Cara Mudah Agar Tak Perlu Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lagi"

Baca Juga: Kabar Gembira, Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Bakal Cair Minggu Depan, Begini Cara Cek Penerima BSU Via kemenaker.go.id dan Laman BPJS Ketenagakerjaan

(*)

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x