Lantas bagaimana cara membuatnya?
Mengajukan PBI BPJS Kesehatan
Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, ada beberapa proses administrasi pendaftaran peserta BPJS Kesehatan PBI.
- Pertama, calon peserta diminta mengisi FDIPE (Formulir Daftar Pengisian Peserta Elektronik).
- Melengkapi persyaratan adminisytasi sesuai yang diminta dan dibutuhakan.
- Memberi peretujuan administrasi kepesertaan yang akan disesuaikan dengan ketentuan masing-masing jenis kepesertaan.
- Bagi yang mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan PBImaka penetapan peserta akan dilakukan dengan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Ini artinya masyarakat yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan PBI harus lebih dulu terdaftar di DTKS.
Baru nantinya kepesertaan BPJS Kesehatan PBI akan mulai ditetapkan melalui Keputusan Menteri Soial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul "Cara Mudah Agar Tak Perlu Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lagi"
(*)