GridHype.ID -Mungkin hampir semua masyarakat Indonesia memiliki BPJS Kesehatan.
BPJS sendiri singkatan dariBadan Penyelenggara Jaminan Kesehatan.
BPJS Kesehatan ini berfungsi untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Dikutip dari laman resminya via GridFame.ID, para peserta BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua kelompok yakni penerima bantuan iuran dan bukan penerima iuran jaminan kesehatan.
Dengan hadirnya BPJS Kesehatan kamu bisa memanfaatkannya dalam menggunakan beragam layanan kesehatan.
Beberapa manfaat yang dapat diklaim dengan BPJS diantaranya fasilityas puskesmas, dokter praktik pribadi hingga rawat jalan dan fasilitan kesehatan lainnya.
Untuk diketahui bersama, peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk selalu membayarkan iuran setiap bulannya.
Namun apakah kamutahu ternyata ada cara lain lho agar kamutak perlu bayar iuran BPJS Kesehatan lagi.
Bagaimana caranya?
Caranya adalah dengan menjadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatam.
PBI BPJS Kesehatan adalah salah satu fasilitas kesehatan dari BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu dari pemerintah.