Follow Us

Baru Tahu, Ternyata Begini Cara agar Tak Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Helna Estalansa - Rabu, 16 November 2022 | 19:15
Ilustrasi BPJS Kesehatan
(Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Ilustrasi BPJS Kesehatan

GridHype.ID - Mungkin hampir semua masyarakat Indonesia memiliki BPJS Kesehatan.

BPJS sendiri singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan.

BPJS Kesehatan ini berfungsi untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Dikutip dari laman resminya via GridFame.ID, para peserta BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua kelompok yakni penerima bantuan iuran dan bukan penerima iuran jaminan kesehatan.

Dengan hadirnya BPJS Kesehatan kamu bisa memanfaatkannya dalam menggunakan beragam layanan kesehatan.

Beberapa manfaat yang dapat diklaim dengan BPJS diantaranya fasilityas puskesmas, dokter praktik pribadi hingga rawat jalan dan fasilitan kesehatan lainnya.

Untuk diketahui bersama, peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk selalu membayarkan iuran setiap bulannya.

Namun apakah kamu tahu ternyata ada cara lain lho agar kamu tak perlu bayar iuran BPJS Kesehatan lagi.

Bagaimana caranya?

Caranya adalah dengan menjadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatam.

PBI BPJS Kesehatan adalah salah satu fasilitas kesehatan dari BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu dari pemerintah.

Baca Juga: Angin Segar untuk Para Pekerja, BSU 2022 Tahap 2 Bakal Segera Cair! Simak Begini Cek Penerima Bansos BPJS Ketenagkerjaan

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest