Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Satu Indonesia Wajib Tahu, Inilah 2 Kondisi yang Bisa Hentikan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Helna Estalansa - Kamis, 01 September 2022 | 15:15
Ilustrasi BPJS kesehatan
bpjs-kesehatan.go.id

Ilustrasi BPJS kesehatan

GridHype.ID -Apakah kamu terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan?

Kalau iya, sebaiknya simak artikel ini sampai selesai.

Sebab, artikel di bawah ini akan membagikan 2 kondisi yang bisa hentikan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Yuk kita simak selengkapnya!

Seperti diketahui, setiap warga negara diwajibkan mengikui program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan.

Adapun kepesertaan ini bertujuan agar warga negara terlindungi atas risiko pembiayaan kesehatan dengan prinsip gotong royong yang diimplementasikan dengan iuran rutin setiap bulan.

Meski demikian, masih ada saja peserta yang ingin berhenti atau keluar dari keanggotaan dengan beragam alasan.

Beberapa diantaranya yang keberatan atas iuran bulanan hngga merasa badan sehat dan tidak membutuhkan jaminan kesehatan.

Namun bisakah masyarakat keluar dari kepesertaa sehingga tidak ada lagi tahihan iuran yang ditagihkan tiap bulannya?

Jawabannya adalah tidak bisa.

Hal ini disampaikanKepala Humas BPJS Kesehatan M.Iqbal Anas Ma’ruf seperti dikutip GridFame.id dari Kompas.

Baca Juga: Keanggotaan BPJS Kesehatan Seseorang Bisa Diberhentikan Sementara Lantaran Dua Hal Ini, Simak Penjelasannya

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x