Gridhype.id-Kabar kurang menyenangkan datang dari keluarga Wanda Hamidahberkaitan dengan sengketa lahan yang sempat ramai beberapa waktu lalu.
PamanWanda Hamidah,Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.
Adapun pamanWanda Hamidahdilaporkan oleh Japto Soerjosoemarno.
Melalui kuasa hukumnya, Japto Soerjosoemarno menyebut bahwa ada tindakan pidana yang telah dilakukan oleh anggota keluargaWanda Hamidah.
"Atas tindakan pidana yang dilakukan oleh keluarga Wanda Hamidah, yaitu saudara Hamid Husein." jelasnya dilansir dariTribun Seleb.
Adapun surat mengenai penetapan tersangka terhadap Hamid Husein diterima oleh Tohom Purba selaku kuasa hukum Japto pada Selasa (15/11/2022).
"Bahwa hari ini kami mendapat surat bahwaHamid Husein sudah ditetapkan menjadi tersangka," jelasnya.
Diketahui bahwa sebelumnya Hamid Husein sempat menyampaikanstatementyang menunjukkan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan tersebut.
Meski demikian, saat inistatementyang disampaikan melalui Wanda Hamidahtersebut telah gugur.
"Hamid Husein sebagai tersangka gugur sudah statement yang disampaikan saudara Wanda Hamidahselama ini," terang Tohom Purba.
Tohom mengatakan bahwa lahan yang berada di Jalan Ciasem Dua bukan milih Hamid Husein, melainkan mikil JaptoSoerjosoemarno.