Follow Us

Jalani Sidang Perdana, Nikita Mirzani Tertawa saat Dengar Dakwaan Jaksa: Lucu...

Helna Estalansa - Selasa, 15 November 2022 | 18:30
Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).
Grid.ID / Corry Wenas Samosir

Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

Menanggapi hal itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani merasa aneh dengan angka kerugiaan yang disebutkan dalam dakwaan.

Bahkan Fahmi sempat mempertanyakan, apakah kerugian yang disebutkan memang benar adanya, atau terjadi kesalahan dalam pengetikan.

"Yang paling takjub adalah kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami pertanyakan. Ini benar atau salah ketik," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).

Fahmi Bachmid juga menilai ada keanehan, kerugian hanya Rp 17,5 juta tapi bisa membuat kehebohan sehingga harus menyebabkan Nikita berurusan dengan hukum.

"Tanya sama jaksa bagaimana bisa menghitung kerugian Rp 17,5 juta. Saya tadi tanya ini Rp 17,5 juta apa Rp 17 miliar," terang Fahmi Bachmid.

Sementara dakwaan lainnya, menurut Fahmi, sudah benar sesuai apa yang dikatakan JPU.

"Yang lain-lain sudah jelas, bahwa Nikita tidak ada niatan dan itu sudah diuraikan," ujar Fahmi.

"Jadi jaksa secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya posting, Niki hanya mengimbau. Itu jelas di dakwaannya," pungkasnya.

Baca Juga: Sebelum Jalani Sidang Perdana, Petugas Berwajib Sempat Geledah Ruang Tahanan Nikita Mirzani untuk Cari Narkoba

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest