Follow Us

Jangan Panik! Begini Cara Mudah Menghindari Teror Pinjol Ilegal

Helna Estalansa - Jumat, 09 Juni 2023 | 10:53
Ilustrasi pinjol ilegal
tribun

Ilustrasi pinjol ilegal

Bisa saja langsung pindah rumah untuk sementara waktu.

Baca Juga: Penting Banget! Ternyata Begini Cara Mudah agar Terbebas dari Teror Debt Collector Pinjol Ilegal

Tetapi, jika dirasa merugikan, anda bisa melaporkan ke OJK, begini caranya dikutip dari Kompas.com:

Telepon: 157 (Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB, kecuali hari libur)Email: konsumen@ojk.go.idForm pengaduan online: http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan.

3. Ajukan Permohonan Keringanan

Kalau kamu ingin tetap menghadapinya, mintalah keringanan untuk pembayaran pinjaman.

Biasanya pihak pinjol juga akan memberikan penawaran keinganan membayar tagihan.

4. Tunggu Hingga Mereka Tidak Menagih

Ini adalah cara yang memerlukan kesabaran bagi kamu yang diteror oleh debt collector pinjol.

Mereka tidak akan melakukan tagihan selamanya.

Selain karena kejelasan hukum yang ilegal sehingga tidak bisa mengajukan gugatan, perusahaan fintech juga akan mengalokasikan tenaga penagihan pada pelanggan yang lebih mungkin melunasi.

Baca Juga: Dikira Hangus Setelah Lewat 90 Hari, Ternyata Begini Aturan OJK soal Denda Keterlambatan Membayar Pinjol

(*)

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest