Follow Us

Pasien Gagal Ginjal Akut di DIY Tidak Konsumsi Obat Sirup yang Dilarang, Begini Kata Pihak Kepolisian

Puspita Rahayu - Rabu, 02 November 2022 | 10:30
gagal ginjal akut

gagal ginjal akut

Baca Juga: Aneka Tips Kesehatan, Digemari Banyak Orang, Ternyata Makan Durian Ketika Tubuh Alami Kondisi ini Dilarang, Bahaya Mengerikan Mengintai

Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan adanya 13 pasien gagal ginjal akut pada Januari hingga Oktober 2022.

Dari jumlah tersebut, 5 diantaranya meninggal dunia dengan unknown etiology atau tidak diketahui penyebabnya.

Dari 13 kasus yang ada di DIY, pihaknya mengatakan bahwa pasien mengalami gangguan urine.

Berhubungan dengan maraknya kasus gagal ginjal akut di Indonesia, saat ini pihak kepolisian bersama BPOM tengah mendalami dua perusahaan farmasi.

Meski tidak disebutkan namanya, kedua perusahaan tersebut diketahui memproduksi obat sirup yang mengandung EG dan DEG di atas ambang batas.

"Memang saat ini yang sudah melakukan penyegelan kan dari BPOM," jelas Pipit.

"Kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM," lanjutnya.

Kasus gagal ginjal akut yang dialami oleh pasien di DIY nyatanya serupa dengan kasus kematian seorang balita di Tasik.

Pasalnya, balita berusia 11 bulan tersebut meninggal dunia akibat gagal ginjal akut, meskipun obat yang dikonsumsi tidak masuk dalam obat yang dilarang.

Uus Supangat selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya memberikan penegasan soal kasus tersebut.

"Saya juga terjun langsung ke Puskesmas untuk mengecek obat-obatan apa saja yang diliberikan kepada pasien," jelasnya dilansir dari Tribun Jabar.

Source : Kompas.com, Tribun Jabar

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest