Gridhype.id-Seiring dengan penahanan terhadapNikita Mirzani,baru-baru ini kembali terdengar kabar kurang menyenangkan dari wanita tersebut.
Pasalnya, permohonan penanguhan penahanan terhadapNikita Mirzaniternyata ditolak oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.
Berkaitan dengan hal tersebut, kuasa hukumNikita Mirzanimengaku kecewa.
Bahkan, Fahmi Bachmid juga menyinggung soal kasus kliennya yang seolah diperlakukan layaknya teroris.
"Perkara pencemaran nama baik sudah seperti kasus teroris saja penanganannya. Ada apa ini? Niki banyak tahu sesuatu," kata Fahmi dilansir darikompas.com.
Bukan hanya itu, Fahmi Bachmid juga menyoroti alasan penolakan penangguhan penahanaNikita Mirzaniyang dinilai tidak masuk akal.
Diketahui bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak penangguhan dengan alasanNikita Mirzanimelarikan diri dan mengulangi perbuatannya.
Ia lantas menyinggung sikap kliennya yang berlaku kooperatif selama ini.
"Tidak logis secara yuridis. Kalau mau melarikan diri, pada saat di penyidikan kepolisian. Buktinya kooperatif, datang terus, dan tidak menghilang," ujar Fahmi.
Belum menerima surat resmi dari Kejari, Fahmi Bachmid memastikan secara langsung penolakan tersebut kepada JPU pada Senin (31/10/2022).
"Saya belum terima informasi. Senin dipastikan apakah penangguhan penahannya dikabulkan atau tidak," pungkasnya.