Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Obat Kandungan EG dan DEG Ditarik dari Pasaran, Pakar Jelaskan Cara yang Harus Dilakukan jika Terlanjur Minum Obat Sirup Terpapar Zat Etilen Glikol

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:15
Obat sirup yang aman dan tidak aman dikonsumsi.
iStockphoto

Obat sirup yang aman dan tidak aman dikonsumsi.

GridHype.ID - Indonesia sempat kejutkan dengan temuan gagal ginjal akut yang diderita sejumlah anak.

Gagal ginjal akut tersebut diduga disebabkan oleh obat sirup yang mengalami cemaran etilen glikol.

Oleh sebab itu, BPOM sendiri menarik obat sirup yang terpapar etilen glikol dan dietilen glikol dari pasaran.

Melansir dari Kontan.co.id,Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis sejumlah obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Hal ini dapat dilihat dari laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)pada Kamis (20/10/2022).

Sirup obat yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) kemungkinan berasal dari 4 bahan tambahan.

Yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Pihak BPOM menegaskan, keempat bahan itu yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.

"Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari,” demikian penjelasan BPOM.

Badan POM telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung EG dan DEG.

Sampai 19 Oktober, hasil pengujian tersebut menunjukkan adanya kandungan cemaran EH melebihi ambang batas aman pada lima produk sirup obat.

Baca Juga: Aneka Tips Kesehatan, Nggak Perlu Beli Obat Batuk Sirup, Atasi Batuk pada Anak Pakai Ramuan Bahan Alami ini

Source :Kontan.co.idIntisari Online

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x