Follow Us

Sidang Perdana Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo Ditunda, Kuasa Hukum Penggugat Singgung Hal Ini

Puspita Rahayu - Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:15
dugaan ijazah palsu presiden Jokowi
(Instagram/jokowi) 

dugaan ijazah palsu presiden Jokowi

Baca Juga: Teman Jokowi Hanya Bisa Tertawakan Isu Ijazah Palsu RI 1, SMAN 6 Solo Ikut Bicara Beri Penegasan Soal Ini

Berkaitan dengan hal tersebut, Eggy Sudjana selaku kuasa hukum Bambang Tri Mulyono meminta agar Presiden Jokowi atau saudaranya bisa hadir.

"Ini urusannya dengan pribadi Pak Jokowi yang diduga ijazahnya palsu. Jadi dengan hormat dan kecermatan majelis hakim dalam panggilan ke depan itu, Presiden Joko Widodo atau saudara Jokowi harus hadir," ujar Eggi dilansir dari Tribun Jateng.

Menurut Eggi, Bambang menggugat Jokowi menyangkut pribadinya yang diduga menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden tahun 2019.

Dengan demikian, ia menganggap bahwa tidak tepat jika yang bersangkutan diwakili oleh kuasa hukum.

"Saya dengan tadi subsitusi. Subsitusi itu artinya pengganti. Bagaimana kok bisa memilih pengganti?" ucap Eggi.

Oleh karena itu, Eggy secara tegas mengharap keterlibatan langsung Presiden Jokowi dalam persidangan.

"Tapi dalam kapasitas sekarang yang kami gugat pribadinya, yang melakukan dugaan ijazah palsu. Karena itu tolong ditempatkan posisinya seperti itu," sambung dia.

Baca Juga: HEBOH! Presiden Jokowi Digugat Soal Ijazah Palsu SD hingga SMA, Stafsus: Gugatan Mengada-ada

(*)

Source : Kompas.com, Tribun Jateng

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest