Gridhype.id-Sidang perdana terhadapBharadaRichard EliezeraliasBharada Etelah dilakukan pada Selasa (18/10/2022) kemarin.
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,Bharada Edidampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sementara itu,Bharada Emenjalani persidangan di hari yang berbeda dengan terdakwa lain.
Keterlibatan LPSK dalam agenda tersebut disampaikan secara langsung oleh Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua LPSK.
"Benar (Bharada E didampingi). Jumlahnya tidak bisa kami sebutkan," jelasnya dilansir dariTribunnews.com.
Pendampingan tersebut dilakukan karenaBharada Ebersatatus sebagaijustice collaborator atau pelaku yang bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum.
"Iya, karena dia dalam perlindungan LPSK," tutur Edwin.
Bukan hanya pada persidangan kemarin, LPSK melakukan pendampingan terhadapBharada Edalam agenda lain termasuk pemeriksaan.
"Setiap pemeriksaan Bharada E(pendampingan kami lakukan, red)," tukas Edwin.
Diketahui bahwa seluruh staf LPSK yang melakukan pendampingan hadir langsung di ruang sidang utama.
Mereka tampak duduk di barisan paling depan dan mengikuti rangkaian yang ada.