Follow Us

Bharada E Jalani Sidang Perdana Didampingi LPSK, Ungkap Permohonan Maaf untuk Keluarga Brigadir J

Puspita Rahayu - Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:30
Bharada E dalam sidang perdana
Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi

Bharada E dalam sidang perdana

Pada persidangan tersebut, jaksa mengungkap alasan Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Begini Detik-detik Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J

Bharada E
Instagram @rumpi_gosip

Bharada E

Brigadir J ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) tepatnya pukul 17.16 WIB.

Setelah mendengarkan dakwaan dari jaksa, pihak Bharada E memutuskan untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

"Kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi," kata Ronny selaku kuasa hukum Bharada E.

Usai persidangan ditutup, Bharada E menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Brigadir J.

"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua)," jelasnya dilansir dari kompas.com.

Ia berharap agar permohonan maaf yang disampaikannya dapat diterima oleh keluarga Brigadir J.

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza (adik Yosua), serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ujarnya.

"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos," lanjut Richard.

Menyesal, Bharada E tegas mengatakan bahwa ia hanyalah anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah atasan.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest