Nikita langsung dibawa ke Polres Serang Kota usai ditangkap.
Hanya saja, Nikita tidak ditahan tetapi harus menjalani wajib lapor.
Proses hukum ini berkaitan dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan sosok bernama Dito Mahendra yang juga kekasih Nindy Ayunda ke Polres Serang Kota.
Sebagai informasi, perempuan 36 tahun itu terjerat kasus tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran baik.
Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota pun telah menetapkannya sebagai tersangka.
(*)