Lakukan pendaftaran terlebih dahulu jika belum memiliki akun, caranya:
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Apabila pendaftaran akun telah selesai, kamu akan mendapatkan kode OTP untuk aktivasi akun melalui nomor HP.
3. Masuk
- Login menggunakan akun kamu
4. Lengkapi Profil
Pastikan lengkapi foto profil, tentang kamu, status pernikahan dan tipe lokasi di menu profil biodata diri
5. Cek Notifikasi
Tahapan Status Penerima BSU
Tahap 1: Calon
Kamu akan mendaptkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Jika terdaftar sebagai penerima BSU.
Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Rp600 Ribu? BSU Tahap 4 Segera Disalurkan Kemnaker, Cek Penerimanya di Sini