Gridhype.id- Tragedi Kanjuruhan hingga kini masih terus menjadi sorotan banyak pihak.
Bagaimana tidak, tragedi Kanjuruhan ini membawa malapetaka lantaran menewaskan ratusan korban jiwa.
Bukan hanya korban meninggal dunia, tragedi Kanjuruhan juga menyebabkan banyak orang mengalami luka-luka.
Berkaitan dengan hal tersebut, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah melakukan investigasi.
Siapa sangka, ada kesimpulan yang berkaitan dengan Aremania, supporter Arema FC.
Kesimpulan tersebut telah diserahkan bersama rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat (14/10/2022) lalu.
Pertama, TGIPF menganggap bahwa Aremania tidak mengetahui atau mengabaikan larangan dalam memasuki area lapangan pertandingan.
Hal tersebut juga mencakup larangan dalam melempar flare ke dalam lapangan.
Adapun poin kedua dalam kesimpulan tersebut berkaitan dengan tindakan berupa ucapan provokatif dan melawan petugas.
“(Aremania) melakukan tindakan dan mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat provokatif dan melawan petugas,” demikian bunyi poin kedua dilansir dari kompas.com.
Sementara itu, kesimpulan ketiga berkaitan dengan tindakan melawan petugas yang dilakukan dengan melempar benda keras ke arah petugas.
Disertai pula dengan tindakan pemukulan terhadap pemain cadangan Arema serta petugas.
Baca Juga: Misteri Pedangang Dawet Stadion Kanjuruhan Terungkap, Kondisinya Nelangsa Usai Lukai Hati Aremania
Tak hanya itu, TGIPF juga menambahkan tiga kesimpulan untuk security officer.
Pertama, TGIPF menilai security officer tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.
Kedua, security officer juga dianggap tidak mampu mengkoordinasikan semua unsur pengamanan.
Ketiga, security officer tidak menyampaikan tentang keharusan dan larangan dalam pertandingan.
Seiring dengan proses yang terus dilakukan, pihak kepolisian juga diketahui bakal melakukan ekshumasi atau gali kubur terhadap dua korban tragedi Kanjurhan.
Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu dilakukan untuk mandata hasil forensik terkait insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 132 korban jiwa.
Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa ekshumasi tersebut bakal digelar pada Rabu (19/10/2022) mendatang di Malang.
“Ekshumasi pada Rabu akan dilaksanakan di Malang. Nanti saya sampaikan,” ujar Dedi.
Baca Juga: Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Diserahkan ke Jokowi, Mahmud MD: Minta Maaf...
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Puspita Rahayu |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |
Komentar