Sehingga, katanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan hal tepat dengan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menaunginya.
"Ada conflict of interest dari kepolisian untuk benar-benar menuntaskan kasus ini. Makannya sudah benar presiden mengeluarkan Keppres pembentukan TGIPF," katanya.
Namun, Bambang menilai TGIPF juga dapat menjadi pisau bermata dua bagi pemerintah.
Hal itu lantaran jika TGIPF membuat rekomendasi yang tidak dapat diterima publik maka akan menurunkan kepercayaan kepada pemerintah.
"Hanya saja bila TGIPF ini nanti tidak membuat rekomendasi yang akuntabel dan diterima publik, resikonya adalah menurunnya kewibawaan pemerintah," tuturnya.
(*)