Follow Us

Rumahnya Dikosongkan Paksa oleh Satpol PP, Wanda Hamidah yang Tak Terima Siap Ambil Jalur Hukum: Ini Bentuk Abuse Power!

Ruhil Yumna - Jumat, 14 Oktober 2022 | 11:45
Wanda Hamidah
Instagram @wanda_hamidah

Wanda Hamidah

Penghuni di rumah itu sempat menghalang-halangi petugas hingga terjadi aksi saling dorong.

Namun pada akhirnya pengosongan rumah tetap dilakukan. Seluruh barang pribadi di rumah itu diangkut petugas Satpol PP.

Siap tempuh jalur hukum

Artis Wanda Hamidah mengatakan siap menempuh jalur hukum usai pengosongan rumahnya oleh Satpol PP di kawasan Cikini, kawasan Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Adapun Wanda Hamidah berencana akan melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

“Mungkin hari ini (laporan ke polisi) tapi kan kita harus jaga ini, yang pasti kami atau kuasa hukum kami ke sana.

Tapi kalau saya, saya harus pertahankan ini sampai detik-detik terakhir ya,” kata Wanda Hamidah di kediamannya, Kamis.

Sementara itu, Wanda Hamidah membeberkan terkait kondisi rumahnya pascapengosongan.

Baca Juga: Kehidupannya Tajir Melintir Bergelimang Harta, Rafathar Nangis Lihat Keluarga Temannya Bikin Hati Nagita Slavina Teriris

“Teman-teman lihat kami pakai lilin, air sudah mati. Kami tidak bisa melakukan ibadah, salat, enggak bisa buang air, masak, makan,” ungkap Wanda.

Adapun Wanda Hamidah mempertahankan rumah tersebut lantaran sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Isi putusan PTUN sebagaimana nomor: 096/G/1992/Pr/PTUN.Jkt tanggal 20 Oktober 1992 dan Putusan Nomor: 044/G/1992/Pr/PTUN.Jkt tanggal 2 September 2022. Lebih lanjut, menurut Wanda Hamidah, pengosongan rumahnya tidak sesuai denagn prosedur lantaran dia tidak melihat surat keputusan Pengadilan.

Source : Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest