Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tegas! Video Viral Oknum TNI Lakukan Tendangan Kugngfu ke Suporter, Jenderal Andika Perkasa : ini Bukan Etik Tapi Pidana

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 05 Oktober 2022 | 21:00
Jenderal Andika Perkasa berjanji akan usut oknum TNI yang lakukan tendangan 'ninja' terhadap suporter bola.
Kolase (Istimewa/Tribun Medan) dan Instagram @jenderaltniandikaperkasa

Jenderal Andika Perkasa berjanji akan usut oknum TNI yang lakukan tendangan 'ninja' terhadap suporter bola.

GridHype.ID - Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Kanjuruhan Malang menyisakan luka dan duka mendalam.

Peristiwa memilukan itu terjadi usai laga antara Arema FC dan Persebaya.

Laga tersebut digelar di pekan 11 BRI Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022).

Sejumlah suporter yang berhamburan ke lapangan untuk memberikan semangat pada Arema FC yang baru selesai menyelesaikan laga berakhir ricuh.

Bagaimana tidak, pihak pengaman menganggap suporter menjadi pemicu kerusuhan.

Sejumlah video yang beredar di media sosial, situasi di dalam Stadion Kanjuruhan semakin kacau saat kericuhan terjadi.

Terlebih lagi, setelah pihak keamanan menembak gas air mata ke bagian bawah pagar pembatas.

Diketahui kini sebanyak 125 korban jiwa tewas, 13 diantaranya merupakan anak-anak.

Tragedi yang memilukan yang dilakukan aparat keamanan tersebut jadi sorotan.

Apalagi belakangan kita dipertontonkan dengan aksi brutal oknum TNI yang bertugas mengamankan pertandingan.

Baca Juga: Tunjukkan Solidaritas ke Korban Tragedi Kanjuruhan, Pendukung Bayern Munchen Bentangkan Spanduk : Lebih dari 100 Orang Dibunuh Polisi

Mengutip dari Suar.ID, viral video oknum TNI layangkan tendangan kungfu suporter Aremania di stadion Kanjuruhan.

Padahal suporter tersebut tak lakukan perlawanan apapun pada oknum TNI ini.

Terkait video ini, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa pun langsung marah besar melihat hal ini.

Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan apa yang dilakukan oknum TNI ini sudah berlebihan.

Dilansir Kompas TV,Jenderal Andika Perkasa pun mengatakan kalau akan usut oknum TNI ini secara pidana.

"Yang viral itu sangat jelas, tindakan di luar kewenangan.

"Kalau KUHP Pasal 126 sudah kena,” ucap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam wawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV Ikhsan Wangga, Senin (3/10/2022).

"Karena itu apabila ada video-video lain, yang beredar ada beberapa 2 - 3 versi.

"Tapi kalau ada video lain yang memperlihatkan secara clear kita akan bisa menindak lanjuti sebanyak mungkin,” kata dia menegaskan.

“Karena tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan, terlihat di video.” tandasnya.

Baca Juga: Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Saksi Mata ini Ceritakan Kengerian Pintu 13 dan 14 Seperti Kuburan Massal

Viral Oknum TNI Ketahuan Tendang Aremania, Begini Reaksi Pangdam V/Brawijaya.
YouTube Kompas TV

Viral Oknum TNI Ketahuan Tendang Aremania, Begini Reaksi Pangdam V/Brawijaya.

Masih kata Jenderal Andika, apa yang dilakukan tentara ini pada suporter Arema FC ini bukan karena membela diri apalagi merespons serangan.

“Kalau yang dilihat viral kemarin kan bukan mempertahankan diri atau misalnya itu termasuk bagi saya ke tindak pidana, orang lagi tidak berhadapan tapi diserang,” kata Jenderal Andika.

Selain itu, Jenderal Andika pun berjanji tuntaskan soal tentara yang lakukan tendangan kungfu ke suporter Arema FC hingga besok sore.

“Kami tuntaskan sampai besok sore, kita janji esok sore sambil nunggu apabila ada video lain dikirim ke kami.

"Siapa tau ada penonton yang saat itu ambil video bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum,” tegas Jenderal Andika.

“Ke Puspen boleh, ke saya langsung boleh, rekan media tahu, ini bukan etik tapi ke pidana, kita liat pasalnya, tiap pasal ada ancaman hukuman.” ujarnya.

Baca Juga: 'Gak Kuat Ikut Berjubel untuk Keluar dari Stadion' Saksi Mata Ceritakan Pengakuan yang Selamat dari Tragedi Kanjuruhan

(*)

Source : Super Skor Suar.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x