Padahal suporter tersebut tak lakukan perlawanan apapun pada oknum TNI ini.
Terkait video ini, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa pun langsung marah besar melihat hal ini.
Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan apa yang dilakukan oknum TNI ini sudah berlebihan.
Dilansir Kompas TV, Jenderal Andika Perkasa pun mengatakan kalau akan usut oknum TNI ini secara pidana.
"Yang viral itu sangat jelas, tindakan di luar kewenangan.
"Kalau KUHP Pasal 126 sudah kena,” ucap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam wawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV Ikhsan Wangga, Senin (3/10/2022).
"Karena itu apabila ada video-video lain, yang beredar ada beberapa 2 - 3 versi.
"Tapi kalau ada video lain yang memperlihatkan secara clear kita akan bisa menindak lanjuti sebanyak mungkin,” kata dia menegaskan.
“Karena tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan, terlihat di video.” tandasnya.
Masih kata Jenderal Andika, apa yang dilakukan tentara ini pada suporter Arema FC ini bukan karena membela diri apalagi merespons serangan.